Persepsi-persepsi dan pendapat-pendapat para ulama terbatas dan tidak melingkupi seluruh bidang. Selain itu, kesuciannya tidak terjamin kecuali ada mufakat di antara mereka dan tidak ada perselisihan (untuk hal-hal yang beresensikan kebenaran). Allah menyerahkan ilmu berdasarkan apa yang sanggup seseorang kuasai (berarti ada ilmu yang tidak dikuasai) sehingga tidak ada jaminan bahwa sesuatu itu terbebas dari kesalahan karena tidak ada indikator bahwa salah satu dari orang-orang yang mengeluarkanpersepsi itu lebih pantas untuk dipegang daripada yang lain.
Pada masa Rasulullah, tidak ada seorangpun yang dijadikan sebagai tauladan bagi seseorang yang lain dari mereka untuk ditaklidkan dalam segala persepsi agama. Dan hal ini juga terjadi pada masa para ulama tabi'in dan tabi'it-tabi'in. Taklid sendiri mulai ada pada abad ke 4, yaitu ketika para pengikut–pengikut para Imam menjadikan madzhab dari Imamnya sebagai standar atas Al-qur'an dan Sunnah Nabi. Sebagai contoh: Ibn Wahab yang bertaklid kepada Imam Malik; Abu Yusuf dan Muhammad yang bertaklid kepada Abu Hanifah; Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan Atsrom yang bertaklid kepada Imam Ahmad.
Taklid sendiri menjadi masalah yang sangat penting manakala bersifat membuta, di mana seseorang menelan mentah-mentah sebuah argumen tanpa menelaahnya terlebih dahulu. Dalam masalah syariah, dapat ditemui ketika seseorang menempatkan agamanya kepada orang lain. Argumen atas suatu permasalahan didasarkan atas satu pendapat terhadap pendapat yang lain, satu madzhab atas madzhab yang lain, dan mengingkari orang yang bertentangan dengan suatu madzhab tertentu..
Sesungguhnya sikap taklid ini dapat menyebabkan orang terjebak dalam berbagai pro-kontra, pendapat yang kontradiktif, dan persoalan yang semakin memuncak. yang pada akhirnya menceraiberaikan agama dan membagi para pengikut para Imam ini ke dalam golongan-golongan dan menjadikannya menyeru kepadanya dan mencela pihak yang bertentangan dengannya. Sehingga seakan mereka memeluk agama yang berbeda. Dikatakan : "Bagi mereka kitab-kitab mereka dan bagi kami kitab-kitab kami, bagi mereka Imam-Imam mereka dan bagi kami Imam-Imam kami, bagi mereka madzhab-madzhab mereka dan bagi kami madzhab-madzhab kami.
Rasulullah sendiri mengecam orang-orang yang menceraikan agama dengan haditsnya:
"Bahwasanya siapa saja di antara kalian yang hidup setelah (kematianku) maka ia akan melihat pertentangan yang banyak." (HR. Imam Tirmidzi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar